
Senin, 17 Februari 2025 dinas pendidikan dan kebudayaan Kab OKU Timur, resmi gelar sosialisasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang melibatkan guru IPS pada jenjang SMP dan Guru muatan lokal budaya komering. kegiatan akan dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari, 17-19 Februari 2025.
Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi kepada para guru IPS dan Guru muatan lokal untuk mengenal dan mendalami cagar budaya dan objek cagar budaya itu sendiri. Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kab OKUTimur melibatkan Badan Riset Nasional Indonesia wilayah Sumatera Selatan sebagai pemeteri.
Kepala bidang Kebudayaan Disdikbud OKU Timur, Amir Mahmud,S.Pd menyampaikan bahwa penterlibatan guru sebagai peserta diharapkan nantinya mampu mengedukasi masyarakat dan peserta didik untuk dapat terlibat langsung dalam pelestarian cagar budaya dan Objek Cagar Budaya, Kabupaten OKU Timur saat ini juga sudah memiliki Tim Cagar Budaya, dengan kualitas dan bersertifikat nasional, sehingga kami yakin kedepanya Kabupaten OKU Timur akan teriventarisir Objek Cagar Budaya yang harus diadvokasi dan dilestarikan.
Pembicara utama dari sosialisasi ini adalah Dr.Wahyu Rizky Andhifani. S.S,M,M Peneliti Muda pada badan riset dan Inovasi Nasional wilayah Sumatera Selatan, selain memberikan sosialisasi Objek Diduga Cagar Budaya Dr.Wahyu juga memberikan bekal kepada para guru IPS dan Guru muatan lokal di kabupaten OKU Timur tentang pedoman teknik penulisan sejarah.